Guru di Surabaya yang belum mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) tahap pertama, diberi kesempatan ikut UKG kembali oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). UKG susulan ini dimulai Jumat hingga Minggu (11-13/12/2015).
Namun dari 3.071 guru yang diverifikasi untuk mengikuti UKG susulan ini, masih ada guru yang tidak hadir tanpa keterangan.
UKG ini harusnya diikuti 27 guru TK, guru tingkat 1.914 guru SD, dan 675 guru SMP. Selanjutnya 205 guru SMA, 190 guru SMK, dan 60 guru sekolah luar biasa (SLB).
Di SMKN 2 Surabaya, tempat uji kompetensi untuk guru tingkat SD digelar masih ditemukan guru yang tidak hadir tanpa keterangna pada sesi pertama. Bahkan masih ada guru yang harus batal mengikuti UKG karena soal yang ia dapatkan tidak sesuai dengan bidang yang diampunya.
Baca juga : Sekolah Berprestasi Terbentuk Dari Guru Berprestasi
“Gelombang pertama ada 2 guru yang tidak hadir, kalau gelombang kedua ada 3 yang tidak mengikuti meskipun hadir. Yang dua karena ternyata mereka sudah mengikuti UKG tahap pertama, tapi terverifikasi lagi untuk UKG tahap kedua. Sedangkan yang sisanya guru kelas, ternyata yang keluar soal penjaskes,” tutur Teknisi SMKN 2 Surabaya, Hidayat usai menjaga ujian, Jumat (11/12/201).
Untuk permasalahan verifikasi yang salah memang sering ditemukan, baik dalam tahap pertama maupun tahap kedua. Bahkan menurut Hidayat ada 6 guru di SMK-nya yang harus mengikuti UKG tahap kedua karena mata pelajaran yang diujikan ditahap pertama tidak sesuai.
“Kalau guru SD salah mata pelajaran, harus ada pengecekan verifikasi data di UPTD,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Ketenagaan Ir Yusuf Masruh menyatakan menunggu keputusan pemerintah pusat terkait hal ini.
“Ada tahapan-tahapan gelombang untuk UKG ini. Adanya UKG susulan juga wewenang pemerintah pusat,” tuturnya.
Sehingga dikatakan Yusuf, belum bisa dipastikan apakah guru masih bisa mengikuti UKG tahun ini atau mengikuti UKG tahun depan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, Dr Ikhsan SPsi MM menyatakan, UKG digunakan untuk memetakan kompetensi guru di bidang pedagogis dan profesional. Bila guru itu tidak ikut UKG tahap pertama dan kedua, akan merugikan diri sendiri.
Kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi guru tersebut belum diketahui pusat karena tidak ikut UKG.
Perangkat pembelajaran : RPP SMP Kurikulum 2013
"Setelah UKG nanti ada pendampingan dari pusat untuk peningkatan kompetensi. Kalau tidak ikut, guru itu secara pribadi akan ketinggalan dalam peningkatan kompetensi," ungkap Alumni Universitas Airlangga (Unair) tersebut. (Sumber : surabaya.tribunnews)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar